Panja Perekrutan PNS Tenaga Kesehatan Terima Masukan
Panitia Kerja (Panja) Perekrutan PNS Tenaga Kesehatan Komisi IX DPR menerima masukan dari salah satu tenaga kesehatan yaitu Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI) dan Forum Komunikasi Bidan se Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena menjelaskan, sejumlah masukan yang mereka sampaikan diantaranya mengenai informasi jumlah bidan PTT yang telah teregistrasi.
“Sekarangkan sedang proses registrasi online, menurut informasi, memang masih ada simpang siur data. Bahkan menurut info yang kita peroleh ada kurang lebih 700 bidan PTT yang belum teregistrasi,” ujar Eremalenausai rapat, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/06/2016).
Lebih lanjut, Politis Fraksi PPP ini mengatakan, dalam perekrutan ini masih ada empat kabupaten yang belum menandatangi MoU dengan Menteri Kesehatan, sehingga mereka nantinya akan di redistribusikan ke daerah lain yang mau menampung.
“Terkait hal itu, kami akan menggundang atau bias saja kami yang akan ke kabupaten terkait untuk menanyakan hal ini,”tuturnya.
Kemudian, tambah Ermalena, permasalahan lainnya mengenai tes yang harus dibedakan karena menurutnya bidan itu melatih skill jadi tidak pas kalau tesnya mengenai pengetahuan umum. “Kita berharap bahwa perlakuan terhadap bidan ini harus beda, kenapa kita minta dibedakan karena ini masalah skill, karena selama ini kan mereka sudah teruji sudah melayani beberapa banyak persalinan dan sebagainya,”katanya.
Untuk itu, Komisi IX, menurut Ermalena, berharap bahwa 42.245 Bidan PTT diangkat tanpa pengecualian. “Apalagi kalau dilihat dari MDGs ke SDGs kita memiliki rapot merah, salah satu rapot merah itu kematian ibu dan anak. Nah fungsi bidan itu sangat menentukan karena yang menentukan angka kematian tinggi itu adalah antara masalah persalinan, geografi dan kurangnya fasilitas dan tenaga kesehatan yang tidak terdistribusi secara merata,”tegasnya
“Kita berharap Kemenkes menghitung lagi pemerataan angka bidan agar angka kematian ibu dan anak dapat berkurang,”tambahnya.
Sebelumnya, RDPU dengan para bidang ini menghasilkan dua kesimpulan yang pertama Panja Perekrutan PN Tenaga Kesehatan Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi atas masukan yang disampaikan oleh Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indoneisa (PB IBI) dan Forum Komunikasi Bidan PTT se Indonesi dalam RDPU hari ini, Rabu 22 Juni 2016 dan materi yang telah disampaikan akan menjadi bahan masukkan dalam pembahasan Panja Perekrutan PNS Tenaga Kesehatan Komsi IX DPR RI.
Kedua, Panja Perekrutan PNS Tenaga Kesehatan Komis IX DPR RI meminta kepada Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) dan Forum Komunikasi Bidan PTT se Indonesia untuk memberikan laporan secara tertulis tentang kasus pungutan liar dalam proses rekruitmen bidan PTT paling lambat 28 Juni 2016.(rnm), foto : jayadi/hr.